MANAJEMEN KAJI
TERAP
PENGANTAR
Kaji terap adalah tes
bahan informasi pertanian dan merupakan metode penyuluhan pertanian yang
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani-nelayan dalam memilih paket
teknologi usahatani yang telah direkomendasikan sebelum didemonstrasikan dan
atau dianjurkan. Pelaksanaan kaji terap
ini dilaksanakan pada kondisi petani – nelayan yang sebenarnya, dengan bimbingan penyuluh pertanian
dari dinas lingkup pertanian yang terkait.
Materi teknologi dalam kegiatan kaji terap diperoleh melalui
penyelenggaraan ”Temu Tugas”.
Temu tugas adalah
pertemuan berkala antara pengemban fungsi penyuluhan, penelitian, pengaturan
dan pelayanan dalam rangka pemberdayaa petani-nelayan beserta keluarganya. Tujuannya adalah untuk menghimpun
bahan informasi pertanian berupa hasil penelitian, kebijakan
pengaturan/pelayanan, masalah-masalah yang memerlukan pemecahan segera. Selain itu pula bertujuan untuk memperoleh
kesepakatan dalam rangka penyelenggaraan kaji terap sekaligus untuk penyampaian
umpan balik.
Tujuan
1)
Meyakinkan kesesuaian
paket teknologi usahatani dengan kebutuhan dan kemampuan serta kondisi
agroekosistem petani-nelayan di wilayah dimana kaji terap dilaksanakan
2)
Mempercepat penyebaran informasi paket teknologi pertanian
yang telah direkomendasikan secara umum
Kegunaan
1)
Mengurangi resiko
kegagalan usahatani-nelayan melalui pemilihan
paket teknologi yang paling sesuai baik ditinjau dari segi teknis maupun
secara ekonomi.
2)
Meningkatkan keyakinan pelaksana kaji terap yaitu
petani-nelayan mengenai paket teknologi usahatani yang akan diterapkan oleh
petani nelayan
3)
Menghimpun serta memberikan umpan balik kepada lembaga
penelitian dan instansi terkait dalam pengembangan paket teknologi usahatani
4)
Menyiapkan petani-nelayan untuk menjadi demonstrator yang
bersifat motivator dan atau pelatih/petani pemandu bagi petani-nelayan
Manfaat
1)
Dapat merangsang
petani-nelayan atau petani – nelayan lainnya untuk menerapkan paket teknologi
tersebut dalam usahataninya
2)
Keberhasilan kaji terap menunjukkan bahwa paket teknologi
tersebut sesuai dengan situasi dan usahatani para petani
Penyelenggaraan dan Pelaksanaan
a. Persyaratan
(1)
Materi
v Materi harus mempunyai dampak pada
pemecahan masalah, peningkatan dan
pengembangan usahatani ke arah yang lebih produktif dan ekonomis
v Materti berasal dari hasil
penelitian/pengkajian/telaahan peneliti, penyuluh atau teknologi baru yang
dihasilkan oleh petani
(2) Metode Pelaksanaan
v Sederhana
v Mudah dimengerti
(3) Lokasi
v Di lahan petani
v Memiliki kondisi agroekosistem yang
sesuai
(4) Pelaksana
v Petani pelaksana kaji terap harus
memiliki kemauan yang tinggi untuk maju dan menerima inovasi baru
v Petani pelaksana mampu bekerjasama
dengan para penyuluh/peneliti baik dalam menyelenggarakan kaji terap maupun
penyebar luasannya
v Petani pelaksana yang berwibawa dan
mempunyai reputasi baik didaerah sekitarnya
b. Tatalaksana
(1)
Persiapan
v Perencanaan yang meliputi penetapan
materi berupa hasil penelitian oleh pusat dan balai penelitian komoditas,
lembaga penelitian swasta, perguruan tinggi, atau dari petani sendiri. Penyiapan dan penetapan materi dilakukan melalui temu tugas.
v Penetapan demonstrator, lokasi,
pembimbing, jadwal kegiatan dan pembiayaan
(2) Pelaksanaan
v Pertemuan dan musyawarah antara
peneliti, penyuluh dan dinas-dinas lingkup pertanian yang terkait serta
kontani-nelayan pelaksana
v Penyediaan sarana produksi
v Penunjukan teknik budidaya oleh
pembimbing kepada petani-nelayan pelaksana
v Pencatatan harian kegiatan dan kegiatan
usahatani yang berfungsi untuk mencatat kejadian-kejadian/kelainan-kelainan
yang terjadi selama kegiatan berlangsung untuk disampaikan kepada penyuluh
pembimbing. Hal ini diperlukan untuk
memudahkan penganalisaan dana dapat dilakukan tindakan korektif sesegera
mungkin.
Selain itu juga dilakukan pencatatan terhadap tenaga kerja,
waktu dan biaya yang digunakan dalam kegiatan kaji terap mulai dari persiapan
sampai pada pengolahan hasil
Selanjutnya dilakukan pengolahan hasil/perlakuan pasca panen
terhadap produksi yang diperoleh
Pembinaan
1.
Tingkat Pusat
v Penyusunan pedoman dan petunjuk
pelaksanaan kaji terap
v Pengendalian dan pembinaan kaji terap
v Pembinaan petugas tingkat propinsi
v Supervisi lapangan
2.
Tingkat Provinsi
v Penjabaran pedoman ke dalam juklak dan
juknis
v Pembinaan operasional penyelenggaraan
dan pelaksanaan kaji terap
v Supervisi lapangan
3.
Tingkat Kabupaten
v Bimbingan musyawarah dalam menyusun
rencana untuk keperluan penyelenggaraan kaji terap
v Bimbingan teknis di lapangan terutama
dalam alih teknologi dan masing-masing sub sektor lingkup pertanian
v Bimbingan organisasi dan administrasi
dalam mengembangkan kerjasama antar petani-nelayan dalam satu kelompok
Pemantauan dan Evaluasi
1. Pemantauan
Untuk mengetahui
perkembangan pelaksanaan lapangan, permasalahan dan hasil kaji terap dilakukan
pemantauan oleh penyuluh pertanian secara teratur dan berkesinambungan. Pemantauan perkembangan penyelenggaraan dan
pelaksanaan dilakukan mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan
lapangan. Pemantauan oleh penyuluh
pertanian dapat dilakukan melalui pengamatan lapangan secara langsung selama
pelaksanaan kaji terap atau menganalisa data dan laporan yang diterima oleh
pelaksana kaji terap.
2. Evaluasi
Evaluasi dapat dilakukan selama kegiatan berlangsung dan
pada waktu kegiatan telah selesai.
Hal-hal yang dievaluasi adalah materi pelaksanaan, lokasi dan biaya
penyelenggaraan serta dampak dari penerapan paket teknologi tersebut terhadap
produktivitas usahatani serta pendapatannya.
2. Pembuatan Media
Pembuatan media khusus menyajikan hasil kegiatan kaji terap
dalam bentuk Lembaran Informasi Pertanian (LIPTAN) sebagai suatu upaya menyebarluaskan
informasi teknologi pertanian.
3. Kelemahan
a. Kurang dapat menyerap peserta
b. Membutuhkan biaya yang cukup besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar